Friday, 6 January 2012

Robohnya Jembatan Kutai, Siapa Bersalah?

Sebanyak 10 dari 13 jenazah baru dikenali, 34 orang dilaporkan hilang, empat mobil, dan 15 sepeda motor tenggelam ke dasar Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Itulah korban tragedi ambruknya jembatan Kutai Kartanegara,  jembatan terpanjang di Indonesia, pada Sabtu 26 November 2011 lalu.
Polisi sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ambruknya jembatan yang memiliki bentang bebas, atau area tergantung tanpa penyangga sepanjang 270 meter itu, Senin 28 November 2011.
"Ini masih pemeriksaan secara keseluruhan. Jadi kita identifikasi mana dari pihak Waskita Karya dan mana dari aparat pemerintah sebagai penanggungjawab pekerjaan", kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin 28 November 2011.
Untuk mencari siapa paling bertanggungjawab atas robohnya jembatan, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah mengirim tim terdiri dari 11 penyidik, 6 orang dari Laboratorium dan Forensik. Selain itu ada juga 6 orang dari tim DVI (Disaster Victim Investigation), 6 orang dari Kedokteran dan Kesehatan untuk mengidentifikasi korban.
Tapi soal penyebab jembatan itu runtuh belum lagi bisa disimpulkan. "Kami belum tahu, karena ini kan akan diperiksa ahli konstruksi dulu," ujar Saud. Jadi, kata dia, harus ada pemeriksaan ilmiah untuk mengetahui penyebabnya. Pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih secara umum.
Evakuasi berbahaya
Korban ke-13 dari musibah ini ditemukan, Senin 28 November 2011. Tim SAR menemukan jasad korban sekitar 300 meter dari jembatan. Korban adalah lelaki, ditemukan petugas pencari sekitar pukul 17.00 Wita, dan dibawa ke RS Parikesit, Tenggarong untuk diidentifikasi. Dua korban tewas telah diidentifikasi dibawa pulang oleh keluarganya. Saat ini, tersisa 3 jenazah lagi di Rumah Sakit Parikesit yang belum berhasil diidentifikasi, termasuk tambahan satu jenazah ke-13.

Saat ini, pencarian korban masih dilakukan dengan sistem permukaan. Artinya, petugas SAR hanya mencari korban menyusuri sungai. Penyelaman hingga saat ini belum bisa dilakukan. Minimnya penglihatan di bawah air menjadi kendala utama melakukan penyelaman dan menyelamatkan korban. "Secepatnya akan kita lakukan penyelaman, kita terus memantau kondisi," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya Daryatmo kepada VIVAnews.com, Senin 28 November 2011.

Daryatmo mengakui, ada sejumlah kendala tim evakuasi. Salah satunya, "struktur jembatan yang berada di dalam sungai, proses kolapsnya belum selesai. Masih labil," kata dia. Kendala ke dua, tiang-tiang tinggi yang menghubungkan jembatan sudah tidak berada di posisinya. Bergeser. "Kekuatannya hanya disangga sling, atau kawat baja yang membentang," ujar dia.
Itu sebabnya proses evakuasi dengan menerjunkan penyelam ke sungai tak bisa dilakukan serta-merta. Soalnya, bila roboh sangat berbahaya bagi penyelam. Tim Pekerjaan Umum (PU) sedang memperkuat struktur jembatan yang tak lagi utuh. Bila sudah diperkuat, baru dilakukan aktivitas penyelaman.
Berdasarkan evaluasi, ada dua kemungkinan proses evakuasi. Pertama, menggunakan menggunakan kapal dilengkapi crane, yang bertujuan mengangkat struktur jembatan di dasar sungai. "Bila memungkinkan dilengkapi dengan penyelaman," kata dia.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun telah memerintahkan investigasi secara menyeluruh untuk mencari tahu penyebab rubuhnya jembatan yang diresmikan pada 2001 itu. "Cegah jangan sampai ada bencana (serupa) lagi," kata Presiden SBY di sela kampanye penanaman satu miliar pohon, Bogor, Senin 28 November 2011.
SBY menyampaikan pesan itu usai melakukan perbicaraan jarak jauh dengan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak dan pejabat terkait.  SBY juga meminta tim melanjutkan penyelamatan dan pencarian korban. Presiden berharap kegiatan perekonomian di Kabupaten Kutai Kartanegara tetap berjalan meski ada musibah ini.

Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, mengatakan sebelum jembatan runtuh, pihaknya sudah meminta jembatan ditutup selama 21 hari terkait proyek perawatan. "Tapi saya tidak tahu kenapa tak dilakukan penutupan. Dalam penjelasannya, mereka menyebutkan penutupan belum dilakukan karena belum tahap pengerjaan," kata Rita.
Bupati menuturkan, soal pelaksana proyek, pihaknya sudah melakukan sesuai mekanisme berlaku. Lelang digelar dan pemenangnya adalah PT Bukaka Tekhnik Utama. "Item hanya rehab jembatan. Mereka yang melihat dan mereka yang mengerjakannya," ujar Rita. Dia mengatakan menyerahkan proses penyelidikan kasus ini ke polisi.

DPR Panggil Menteri
Komisi V meminta klarifikasi Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Menteri Perhubungan EE Mangindaan soal runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Sebelumnya, kedua menteri itu memang telah dijadwalkan bertemu DPR pada Senin dan Selasa ini.
Untuk mengatasi permasalahan transportasi dua wilayah besar itu, pemerintah menyiapkan dua kapal feri. Tetapi, persiapan itu lagi-lagi menemui hambatan. Karena saat ini belum juga dibangun Dermaga Darurat untuk dua kapal angkut penumpang itu. "Jadi sekarang dua unit feri diperbantukan ke sana supaya masyarakat bisa menyeberang," kata Menteri Perhubungan, EE Mangindaan di Jakarta, Senin 28 November 2011.

Menurut dia, bantuan dua kapal itu harus cepat direalisasikan. Putusnya Jembatan Kartanegara membuat warga setempat kesulitan akses transportasi. "Dari laporan yang saya dapatkan kalau tidak ada feri, masyarakat harus berputar sekitar 40 kilometer untuk ke jembatan yang satu lagi," ujarnya.
Mangindaan sendiri berharap pembuatan dermaga darurat itu bisa segera rampung. Dengan selesainya pembuatan dermaga darurat, maka dua unit kapal feri itu segera beroperasi. "Kita tempatkan feri itu hingga selesai pembangunan," ujarnya.

Kementerian Pekerjaan Umum menegaskan kontraktor jembatan Mahakam II yang dikenal sebagai Jembatan Kutai Kartanegara masih memiliki tanggung jawab terhadap konstruksi dan pemeliharaan dari proyek yang dikerjakannya. "Pak Menteri sudah menjelaskan, ada tanggung jawab kontraktor terhadap konstruksi dan pemeliharaan," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Murjanto, dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin 28 November 2011.
Djoko menuturkan, berdasarkan penjelasan Menteri PU, Djoko Kirmanto, untuk masa pemeliharaan konstruksi, kontraktor bertanggung jawab selama rentang waktu satu hingga tiga tahun. Lepas dari masa pemeliharaan tersebut, kontraktor masih harus bertanggung jawab mengenai jaminan konstruksi bangunan dengan masa 10 tahun. "Mereka masih bisa dimintai," kata Djoko.
Dia juga membantah ambruknya Jembatan Kutai itu karena tertabrak kapal ponton pembawa batu bara. "Memang beredar kabar seperti itu. Tapi tidak benar," kata Djoko. Ponton atau tongkang adalah kapal berlambung datar untuk mengangkut barang, dan ditarik dengan kapal tunda. (Laporan Ikram, Kalimantan Timur)

Sumber : http://nasional.vivanews.com/news/read/267998-jembatan-kukar-roboh--siapa-tanggung-jawab-

No comments:

Post a Comment