Tuesday 4 October 2011

Korupsi di Indonesia

Akhir-akhir ini masalah korupsi sedang hangt-hangatnya dibicarakan publik, terutama dalam media massa baik lokal maupun nasional. Banyak para ahli mengemukakan pendapatnya tentang masalah korupsi ini. Pada dasarnya, ada yang pro adapula yang kontra. Akan tetapi walau bagaimanapun korupsi ini merugikan negara dan dapat meusak sendi-sendi kebersamaan bangsa.

Pada hakekatnya, korupsi adalah “benalu sosial” yang merusak struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya.

Dalam prakteknya, korupsi sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin dapat diberantas, oleh karena sangat sulit memberikan pembuktian-pembuktian yang eksak. Disamping itu sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum yang pasti. Namun akses perbuatan korupsi merupakan bahaya latent yang harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri.
Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga akan menduduki status sosial yang tinggi dimata masyarakat.
Salah satu penyebab yang paling utama dan sangat mendasar terjadinya Korupsi di kalangan para Birokrat, adalah menyangkut masalah keimanan, kejujuran, moral, dan etika sang Birokrat itu sendiri. alam suatu kesempatan berdiskusi mengenai ko-rupsi dengan Erry R. Hardjapamekas, ia menyebutkan tingginya kasus korupsi di negeri ini disebabkan oleh beberapa hal diantaranya: 

  1.  Kurang kete-ladanan dan kepemimpinan elite bangsa,
  2.  Rendahnya gaji Pe-gawai Negeri Sipil,
  3.  Lemahnya komitmen dan konsistensi penega-kan hukum dan peraturan perun-dangan,
  4.  Rendahnya integritas dan profesionalisme,
  5.  Mekanis-me pengawasan internal di semua lembaga perbankan, keuangan, dan birokrasi belum mapan,
  6.  Kondisi lingkungan kerja, tugas jabatan, dan lingkungan masyarakat,
  7.  Lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, moral dan etika.



    No comments:

    Post a Comment